Isi Pleidoi Hanya Curhat, Habib Rizieq Diminta Sabar Ikuti Sidang
Kamis, 20 Mei 2021 – 21:04 WIB

Suasana persidangan pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilai berisi unek-unek dan curhat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
JPU juga berharap Rizieq bisa bersabar dalam mengikuti persidangan. Penuntut umum juga meminta majelis hakim menolak seluruh isi pleidoi dan menerima tuntutan mereka Rizieq melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Berdasarkan hal yang sudah diuraikan, kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini berkesimpulan dan berpendapat bahwa tuntutan hukum yang telah kami ajukan sudah tepat," tutur JPU.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai pleidoi dari Habib Rizieq Shihab (HRS) hanya berisi unek-unek dan curahan hati dan meminta dia untuk bersabar mengikuti persidangan
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi