Isi SPT Tahunan Lewat e-Filling, Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Lapor Tepat Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memberikan contoh kepada masyarakat agar melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan tepat waktu.
Dia pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023 sebagai bentuk gotong royong menyukseskan berbagai agenda pembangunan nasional.
Menurut Bamsoet, melalui aplikasi e-Filling kini sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan, yakni dari mana saja dan kapan saja.
"Bahkan, di saat libur seperti hari ini pun, saya bisa dengan mudah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2022," kata Bamsoet seusai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2022 dari kediamannya, Kamis (23/3).
Bamsoet menyebutkan data Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan per 13 Maret 2023, sebanyak 7,1 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan.
Jumlah tersebut setara 37,46 persen dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023, dan tumbuh 15,41 persen dibandingkan tahun 2022.
Penerimaan pajak sampai dengan Februari 2023 juga masih sangat kuat dengan realisasinya Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menyinggung dan mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengajak masyarakat aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim