Isi SPT Tahunan Lewat e-Filling, Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Lapor Tepat Waktu
Kamis, 23 Maret 2023 – 23:45 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menunjukkan bukti telah melaporkan SPT tahunan melalui e-filling. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
"Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom atau Badan Penerimaan Negara yang bertanggungjawab langsung kepada presiden," jels Bamsoet.
Menurut Bamsoet, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan, termasuk meningkatkan penerimaan negara.
"Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS)," beber Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengajak masyarakat aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan