Isi Surat Ahok Terkait Rekomendasi Pembubaran FPI
jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Surat tersebut dilayangkan Ahok (panggilannya) ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
Surat itu dikirimkan melalui Biro Hukum DKI. "Jadi kita lihat Menkumham dan Mendagrinya berani enggak memproses surat saya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Berikut petikan surat tersebut, seperti dilansir dari Rakyat Merdeka Online, Senin (10/11) malam. (rmo/jpnn)
Surat ke Kemendagri:
Nomor:
Sifat:
Lampiran:
Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam
Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri
Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat
Sehubungan dengan keberadaaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:
1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Surat tersebut dilayangkan
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai