Isi Surat Kivlan Zen kepada Menhan Ryamizard Ryacudu
jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melalui tim pengacaranya melayangkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Senin (22/7). Surat ditujukan Kivlan ke kantor Kementerian Pertahanan yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam surat bernomor 17/TPHKZ-ARS/RR/0719 itu, Kivlan meminta Ryamizard bisa menjadi penjamin penangguhan penahanannya atas kasus dugaan makar.
"Kami mengadukan kepada Ryamizard, karena Pak Kivlan perlu dibantu dan ditolong," kata pengacara Kivlan Tonin Tachta ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut dia, wajar bagi Ryamizard menjamin Kivlan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Sebab, bukan hal baru bagi menteri memberikan penangguhan penahanan terhadap seseorang tersangka.
BACA JUGA: Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan Polisi
Tonin mencontohkan dalam kasus penyelundupan senjata api yang menyeret eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Dari kasus itu, Soenarko mendapat penangguhan penahanan dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Itu harapan kami. Sebab, Pak Luhut saja memberikan jaminan pada yang lain. Pak Ryamizard ini mantan Pangkostrad, artinya Pak Kivlan ini Kepala Staf Kostrad, artinya satu institusi," ucap dia.
Lagi pula, kata dia, Kivlan selalu kooperatif ketika diperiksa polisi. Kivlan tidak pernah berupaya kabur ketika polisi tengah menyelidiki kasus dugaan makar.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melalui tim pengacaranya melayangkan surat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Senin (22/7)
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Pemanggilan Eggi Sudjana Ada Kaitan Dengan Program Irjen Fadil Imran
- Besok Bareskrim Garap Eks Danjen Kopassus, Ini Kasusnya