Isi Ulang e-Money di Bawah Rp 200 Ribu Tak Dikenai Biaya
Sementara itu, Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) bakal menggratiskan semua transaksi isi ulang yang dilakukan secara on us, berapa pun nilai isi ulangnya.
”Himbara akan memberi fee gratis untuk on us. Sebab, BI hanya mengatur batas atas,” ucap Ketua Himbara yang juga Dirut BTN Maryono.
Fasilitas isi ulang gratis itu hanya bisa didapatkan pemegang kartu uang elektronik Blink dari BTN, Tapcash dari BNI, Brizzi dari BRI, serta e-Money dari Bank Mandiri.
Isi ulang gratis tersebut juga hanya dapat diperoleh jika nasabah melakukan isi ulang lewat fasilitas milik bank.
Misalnya, ATM, mobile banking, internet banking, dan kantor cabang bank.
Lalu, bagaimana dengan isi ulang secara off us? Maryono menjelaskan, Himbara masih mengkaji hal tersebut.
Sebab, penentuan biaya itu memerlukan kesepakatan dengan merchant. (rin/c16/sof)
Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan isi ulang uang elektronik atau e-money kurang dari Rp 200 ribu tidak dikenai biaya alias gratis.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya