Isi Ulang e-Money di Bawah Rp 200 Ribu Tak Dikenai Biaya

Isi Ulang e-Money di Bawah Rp 200 Ribu Tak Dikenai Biaya
Ilustrasi uang elektronik atau e-money. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Sementara itu, Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) bakal menggratiskan semua transaksi isi ulang yang dilakukan secara on us, berapa pun nilai isi ulangnya.

”Himbara akan memberi fee gratis untuk on us. Sebab, BI hanya mengatur batas atas,” ucap Ketua Himbara yang juga Dirut BTN Maryono.

Fasilitas isi ulang gratis itu hanya bisa didapatkan pemegang kartu uang elektronik Blink dari BTN, Tapcash dari BNI, Brizzi dari BRI, serta e-Money dari Bank Mandiri.

Isi ulang gratis tersebut juga hanya dapat diperoleh jika nasabah melakukan isi ulang lewat fasilitas milik bank.

Misalnya, ATM, mobile banking, internet banking, dan kantor cabang bank.

Lalu, bagaimana dengan isi ulang secara off us? Maryono menjelaskan, Himbara masih mengkaji hal tersebut.

Sebab, penentuan biaya itu memerlukan kesepakatan dengan merchant. (rin/c16/sof)


Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan isi ulang uang elektronik atau e-money kurang dari Rp 200 ribu tidak dikenai biaya alias gratis.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News