Isi Waktu Tuh Dengan Kegiatan Positif, Malah Jualan SS
Senin, 26 Desember 2016 – 09:42 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Di sisi lain, Sam mengaku membeli sabu-sabu itu dari temannya yang ada di pasar.
“Saya membeli 238 dari yang berinisian SM dengan harga Rp 4,5 juta rupiah, kemudian saya bagi 350 sampai 650 ribu per paketnya,” cerita Samsul.
Barang haram itu kemudian dijual kepada teman satu kerja sesama pengantar ayam.
“Biasanya saya untung satu juta saja, dan saya baru lima bulan ini berjualan sabu-sabu, karena mengisi waktu ketika di pasar,” jelasnya. (mr-147)
BANJARMASIN – Petugas Mapolsek Banjarmasin Barat menangkap Sam di Jalan Dahlia, Gang Budaya RT 30, nomor 64, Kelurahan Telawang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba