ISIS Picu Kerusuhan di Penjara Tajikistan
Rabu, 22 Mei 2019 – 07:37 WIB

Penjara Houthi. Foto:Islammedianalysis
Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara Juli 2017. Tidak diketahui apakah dia ikut terbunuh dalam baku tembak di penjara ataukah masih hidup.
Dua orang tahanan yang dibunuh anggota ISIS itu adalah aktivis anggota kelompok oposisi Islamic Renaissance Party of Tajikistan (IRPT).
Pada 2015 lalu, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon melarang kelompok tersebut berdiri. Satu korban lainnya adalah salah seorang ulama yang pernah menyerukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. (sha/c22/dos)
Keluarga tahanan yang mendekam di Penjara Vakhdat, Tajikistan, resah. Senin (20/5) mereka berbondong-bondong ke lembaga pemasyarakatan yang menampung sekitar 1.500 narapidana tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara