Iskandar Disidang Besok

jpnn.com - Seperti yang telah dilansir media ini, sidang sebelumnya memang sempat ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor lantaran terdakwa H Iskandar sakit, bahkan telah mendapat perawatan intensif tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) lalu.
Ajudan terdakwa H Iskandar, Zaenal Ayudin saat dikonfirmasi JPNN Rabu (12/11) menjelaskan, semenjak mendapatkan perawatan secara intensif dari tim dokter RSPP, kondisi kesehatan bosnya (H Iskandar, Red) sudah mulai membaik sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (5/11) lalu.
Namun, terdakwa H Iskandar baru bisa kembali ke ruang tahanan Mabes Polri pada Minggu (9/11) sekitar pukul 12.00 WIB. ''Alhamdulillah, sejak kembali ke ruang tahanan pada Minggu lalu, sampai saat ini kondisi kesehatan bapak masih membaik,'' kata Zaenal Ayudin.
Meski sudah kembali ke ruang tahanan Mabes Polri, tim dokter RSPP tetap melakukan pengontrolan terhadap pasiennya ini, sekaligus membawakan obat-obatan.
Yang jelas, tegasnya, sidang lanjutan atas bosnya ini yang akan digelar Kamis (13/11) besok, dipastikan tidak akan mengalami penundaan lagi. Lebih-lebih para saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 10 orang saksi itu, semuanya akan hadir.
''Sekarang bapak di ruang tahanan sudah mulai mengurangi begadangnya (memperbanyak istirahatnya, Red), dan yang penting sekarang bapak tidak makan makanan yang pedas-pedas,'' ungkapnya.
Kepala Administrasi Medis RSPP dr Syafik Ahmad menjelaskan pihaknya memang secara kontinue setiap hari melakukan pengontrolan terhadap pasiennya ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kambuhnya kembali penyakit pasiennya. Meski pihaknya tetap melakukan pengontrolan setiap hari, namun tidak lupa juga pihaknya memberikan nasehat agar pasiennya ini tetap untuk memperbanyak istirahatnya. Sehingga, kondisi kesehatannya tidak down.
Selain sidang terdakwa H Iskandar, juga pada hari yang sama akan digelar sidang dengan terdakwa Izzat Husein, Direktur PT Varindo Lombok Inti (PT VLI). Agenda sidangnya sama, yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 10 orang saksi.(sid/jpnn)
JAKARTA—Setelah sempat mengalami penundaan pada Senin (3/11) lalu, sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025