Iskandar Disidang Besok
jpnn.com - Seperti yang telah dilansir media ini, sidang sebelumnya memang sempat ditunda majelis hakim Pengadilan Tipikor lantaran terdakwa H Iskandar sakit, bahkan telah mendapat perawatan intensif tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) lalu.
Ajudan terdakwa H Iskandar, Zaenal Ayudin saat dikonfirmasi JPNN Rabu (12/11) menjelaskan, semenjak mendapatkan perawatan secara intensif dari tim dokter RSPP, kondisi kesehatan bosnya (H Iskandar, Red) sudah mulai membaik sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (5/11) lalu.
Namun, terdakwa H Iskandar baru bisa kembali ke ruang tahanan Mabes Polri pada Minggu (9/11) sekitar pukul 12.00 WIB. ''Alhamdulillah, sejak kembali ke ruang tahanan pada Minggu lalu, sampai saat ini kondisi kesehatan bapak masih membaik,'' kata Zaenal Ayudin.
Meski sudah kembali ke ruang tahanan Mabes Polri, tim dokter RSPP tetap melakukan pengontrolan terhadap pasiennya ini, sekaligus membawakan obat-obatan.
Yang jelas, tegasnya, sidang lanjutan atas bosnya ini yang akan digelar Kamis (13/11) besok, dipastikan tidak akan mengalami penundaan lagi. Lebih-lebih para saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebanyak 10 orang saksi itu, semuanya akan hadir.
''Sekarang bapak di ruang tahanan sudah mulai mengurangi begadangnya (memperbanyak istirahatnya, Red), dan yang penting sekarang bapak tidak makan makanan yang pedas-pedas,'' ungkapnya.
Kepala Administrasi Medis RSPP dr Syafik Ahmad menjelaskan pihaknya memang secara kontinue setiap hari melakukan pengontrolan terhadap pasiennya ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kambuhnya kembali penyakit pasiennya. Meski pihaknya tetap melakukan pengontrolan setiap hari, namun tidak lupa juga pihaknya memberikan nasehat agar pasiennya ini tetap untuk memperbanyak istirahatnya. Sehingga, kondisi kesehatannya tidak down.
Selain sidang terdakwa H Iskandar, juga pada hari yang sama akan digelar sidang dengan terdakwa Izzat Husein, Direktur PT Varindo Lombok Inti (PT VLI). Agenda sidangnya sama, yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 10 orang saksi.(sid/jpnn)
JAKARTA—Setelah sempat mengalami penundaan pada Senin (3/11) lalu, sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik
- Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa