Iskandar Diterbangkan ke Lombok
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:32 WIB
JAKARTA – Setelah lama menjalani perawatan intensif di rumah sakit Polri Kramatjati, akhirnya mantan Bupati Lobar H Iskandar diperbolehkan untuk dibawa pulang ke Lombok. Menyusul vonis bebas dari pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Hingga kini, kondisi kesehatan Iskandar memang belum mengalami perubahan. Diharapkan setelah sesampainya di Lombok, Iskandar bisa menjalani pengobatan alternatif. Sebelum diterbangkan ke Lombok, Iskandar sempat dirujuk ke RSCM untuk menjalani pemeriksaan scan otak dan gula darah.
Zaenal Ayudin, ajudan H Iskandar saat dikonfirmasi JPNN via ponsel di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Selasa (24/2) menjelaskan, keinginan pihak keluarga untuk membawa pulang H Iskandar ke Lombok semata-mata agar bisa diberikan pengobatan alternatif secara intensif. Karena, diyakini bila diberikan pengobatan alternatif, setidaknya kesehatan H Iskandar secara perlahan-lahan bisa sembuh. Lebih-lebih didukung dengan keinginan H Iskandar yang sebenarnya sudah sejak dulu ingin pulang. Hal itu terlihat ketika H Iskandar mengikuti persidangan beberapa waktu lalu, mengajukan permohonan ke majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk minta izin pulang menjenguk istri dan anaknya.
Baca Juga:
''Saat dirujuk ke RSCM, bapak (H Iskandar, Red) langsung ditangani oleh Pak dokter Arya Govinda dan dokter Charles Evert Damping,'' kata Zaenal Ayudin di Jakarta Selasa (24/2). Kendati begitu, kondisi H Iskandar baik secara psikis maupun fisik belum juga ada perubahan secara signifikan. ''Cuma gula darahnya saja yang sudah agak normal. Dari pemeriksaan sebelumnya 228, sekarang sudah normal menjadi 115,'' ungkapnya.
Dijelaskan, mengingat kondisi fisik H Iskandar yang masih lemah, sehingga yang bersangkutan dibantu dengan alat bantu kursi roda. Saat pulang, H Iskandar yang didampingi ajudannya Zaenal Ayudin, putrinya Hj Rohida dan Sudirman diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Bandara Selaparang Mataram dengan menumpangi pesawat Garuda Airline GA 430 pukul 10.50 WIB. Sedangkan istrinya Hj Rawiyah, menantu dan cucu-cucunya tidak bisa pulang bersamaan, karena mendapat kendala tiket. ''Ibu pulangnya belakangan,'' ujarnya.(sid/JPNN)
JAKARTA – Setelah lama menjalani perawatan intensif di rumah sakit Polri Kramatjati, akhirnya mantan Bupati Lobar H Iskandar diperbolehkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru