Iskandar tak Berkutik Saat Dikunjungi Polisi
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Bandar narkoba bernama Iskandar (33) tak berkutik ketika dibekuk petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara di kediamannya, Kamis (17/9).
Penangkapan warga Kampung I Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumsel itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto SIK berdasarkan keterangan masyarakat, Iskandar alias Gandul diduga sering bertransaksi narkoba di rumahnya.
"Tersangka Iskandar saat diamankan anggota tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya, Jumat.
Begitu rumahnya digeledah, sambung Kapolres, diamankan barang bukti 21 paket sabu dan 176 butir ekstasi alias ineks warna biru logo Marvel, 64 butir ineks warna hijau logo Supermen, 10 butir ineks warna merah logo Donald Trump.
Kemudian, petugas menyita timbangan digital, Hp Samsung, 46 pirek, 2 sekop pipet, dan 2 bal plastik klip bening.
"Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muratara,” jelas Adhi Witanto.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan penyidik, barang haram tersebut merupakan miliknya dan untuk dijual.
Petugas Polres Muratara mendatangi kediaman Iskandar alias Gundul di Kampung I Desa Surulangun Rawas, Muratara, Sumsel.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan