Islah PPP, Suryadharma Ali : Itu Tergantung JK dan Yasonna
jpnn.com - JAKARTA - PPP kubu Djan Faridz kembali tegaskan tidak tertarik untuk islah dengan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmmuziy (Romi). Mereka hanya ingin islah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Loyalis Djan Faridz yang juga mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali mengatakan, islah dengan Romi tidak akan menyelesaikan masalah partai berlambang Ka'bah itu. Pasalnya, Romi bukan lah dalang dari kekisruhan ini.
"Romi hanya pion. Ada yang menggerakan di belakangnya," kata Suryadharma usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi haji di KPK, Senin (8/6).
Mantan menteri agama itu enggan mengungkapkan siapa yang dimaksudnya sebagai dalang di belakang Romi. Namun dia mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly adalah dua tokoh kunci dalam menyelesaikan masalah PPP.
"Soal islah PPP tergantung dari Pak JK dan Yasonna. Kedua tokoh itu paling banyak tahu tentang kekisruhan PPP," ucapnya.
Suryadharma mengatakan, jika kubu Djan Faridz dan Menteri Yasonna bisa satu suara, PPP pasti kembali bersatu. Karena itu, dia berharap JK mau untuk memediasi pembicaraan antara kedua pihak itu.
"Saya Memberi apresiasi setingginya setelah sukses islahkan Golkar, Pak JK islahkan PPP. Islah yang terpenting antara Djan Faridz dengan Menkumham karena Romi hanya pion," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - PPP kubu Djan Faridz kembali tegaskan tidak tertarik untuk islah dengan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmmuziy (Romi). Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendiri Yayasan AIS Laporkan Para Pengurus ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal