Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
Jumat, 18 April 2025 – 23:53 WIB

Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) M. Zaki Noor dan Akademisi UNJ Dr. Dena Widyawan saat menjadi pembicara diskusi publik bertema "Dominus Litis Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” di Hotel Arcici Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025). Foto: Ismahi
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengaturan asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP berpotensi menciptakan kewenangan absolut bagi kejaksaan, kewenangan absolut menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berisiko besar untuk disalahgunakan (The Abuse Of Power).
“Ini harus menjadi perhatian kita," ujar Gilang.(fri/jpnn)
Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyelenggarakan diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP