Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP

Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) M. Zaki Noor dan Akademisi UNJ Dr. Dena Widyawan saat menjadi pembicara diskusi publik bertema "Dominus Litis Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” di Hotel Arcici Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025). Foto: Ismahi

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengaturan asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP berpotensi menciptakan kewenangan absolut bagi kejaksaan, kewenangan absolut menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan  yang dapat berisiko besar untuk disalahgunakan (The Abuse Of Power).

“Ini harus menjadi perhatian kita," ujar Gilang.(fri/jpnn)

Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyelenggarakan diskusi publik bertema "Dominus Litis dalam RUU KUHAP.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News