Ismail Bolong Buka-bukaan soal Konsorsium Tambang, Sebut Nama Ratu Batu Bara
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video mantan anggota Polri, Aiptu Ismail Bolong yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara di wilayah Kalimantan Timur.
Ada satu nama menarik yang disebut-sebut oleh Ismail Bolong dalam videonya, yaitu Tan Paulin.
Perlu diingat, nama Tan Paulin ini pernah disebut juga oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutedjo mengatakan pihaknya masih mendalami video Ismail Bolong yang beredar itu menyebut nama Tan Paulin dalam kegiatan tambang di Kalimantan Timur.
"Masih didalami," kata Yusuf saat dihubungi wartawan pada Minggu (6/11).
Menurut dia, Ismail Bolong saat ini sudah pensiun dini dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, ia tidak menyebut secara pasti waktu pensiun dini Ismail Bolong. "Juli 2022 (pensiun dini)," ujarnya.
Diketahui, Nasir saat itu menyebut ada kegiatan penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal 'Ratu Batu Bara'. Ajaibnya, penambangan ilegal tiap bulan 1 juta ton itu bisa melakukan ekspor.
"Batu kita hilang terus dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi ndak ditangkep-tangkep ini orang. Ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini. Tapi tidak ada laporan ESDM ke kita. Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini. Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau ini," kata Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM.
Beredar video mantan anggota Polri, Aiptu Ismail Bolong yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- Bagi APPRI, Tan Paulin Sosok yang Bersih di Dunia Tambang, Tak Mungkin Korup
- Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim Tan Paulin
- Pakar Hukum Minta Kapolri Nonaktifkan Sementara Kabareskrim Pada Kasus Ismail Bolong
- KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Tambang Libatkan Kabareskrim dan Tan Paulin