Ismail: HTI Masih Legal
jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak serta merta membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan bahwa organisasi mereka sampai detik ini tetap legal. "HTI masih legal. Semestinya HTI dianggap legal," kata Ismail dalam diskusi Cemas Perppu Ormas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Dia menilai Perppu itu membuka kesewenangan pemerintah kepada rakyatnya. "Karena niat dari awal ingin membubarkan HTI," tegasnya.
Dia mengingatkan tidak boleh ada persekusi terhadap HTI misalnya di daerah-daerah. Sebab, sejauh ini masih banyak yang menganggap bahwa HTI seperti pesakitan seolah-olah sudah dilarang dan dibubarkan.
“Ini pemerintah memperlakukan seolah-olah kami sudah dibubarkan," ungkap Ismail.
Menurut Ismail, saat konferensi pers 8 Mei 2017 lalu pemerintah menyatakan hendak membubarkan. Artinya, HTI belum dibubarkan.
Karena, kata Yusanto, pembubaran harus dilakukan sesuai mekanisme UU. Apalagi saat itu UU 17/2013 masih berlaku. Namun, sesal dia, sehari setelahnya atau 9 Mei 2017 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan radiogram kepada seluruh kepala daerah untuk mengawasi dan melarang HTI di berbagai daerah.
“Ini satu tindakan yang tidak pada tempatnya," tegasnya.(boy/jpnn)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Boy
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri