Ismail Marzuki Diperbolehkan Pulang ke Indonesia
![Ismail Marzuki Diperbolehkan Pulang ke Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rencananya semula hanya transit beberapa jam di Melbourne, namun Ismail Marzuki menghabiskan enam bulan terakhir di rumah sakit, dan sekarang sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.
"Ya saya akan pulang ke Indonesia, tanggal 14 Januari." kata Ismail Marzuki dalam perbincangan dengan wartawan ABC L. Sastra Wijaya hari Selasa (30/12/2014).
"Sejak dua bulan terakhir ini, saya belajar menggunakan kaki palsu. Namun masih ada rasa sakit di lutut kanan dan juga di tapak kaki. Rencananya saya akan pulang ke Indonesia, dan kembali lagi bulan Maret ke sini untuk operasi mencabut pen di tapak kaki saya." kata Ismail lagi.
Ismail mengalami kecelakaan nahas 11 Juni 2013 ketika sedang hendak menurunkan koper dari sebuah van di bandara Tullamarine, Melbourne.
Ketika itu bersama dengan beberapa rekannya, Ismail dalam perjalanan pulang ke Indonesia, setelah kontraknya bekerja sebagai anak buah kapal milik perusahaan Korea Selatan berakhir. Kapal mereka berlabuh di Geelong, sekitar satu jam perjalanan dari Melbourne.
Oleh perusahaannya, mereka akan diterbangkan pulang ke Indonesia lewat Melbourne. Namun di dinihari itu, sebuah taksi menabrak Ismail dari belakang, yang mengakibatkan kaki kirinya harus diamputasi dan kaki kanannya retak.
Sejak kejadian itu, pria berusia 32 tahun ini dirawat di Rumah Sakit Royal Melbourne dan mendapat berbagai latihan fisioterapi guna mengembalikan fungsi kaki kanannya.
Rencananya semula hanya transit beberapa jam di Melbourne, namun Ismail Marzuki menghabiskan enam bulan terakhir di rumah sakit, dan sekarang
- Dunia Hari Ini: PM Israel Ancam Hentikan Gencatan Senjata
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun