Ismail Yusanto: Yusril Masih Kuasa Hukum HTI

Ismail Yusanto: Yusril Masih Kuasa Hukum HTI
Ismail Yusanto dan Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto membantah klaim calon wakil presiden nomor urut satu KH Ma'ruf Amin yang menyebut Prof Yusril Ihza Mahendra sudah tidak sejalan lagi dengan HTI.

Kiai Ma'ruf mengunglap klaimnya di kediamannya daerah Menteng, Jakarta Pusat, menyusul bergabungnya ahli hukum tata negara itu sebagai kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Nah, Ismail ketika dikonfirmasi JPNN, Selasa (6/11), memastikan bahwa Prof Yusril masih menjadi kuasa hukum HTI, organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya oleh pemerintah.

"Masih. Baru Jumat kemarin kami konferensi pers, sekarang hari apa? Selasa, empat hari. Surat kuasa kami (HTI) masih juga di tangan beliau (Yusril)," kata Ismail melalui sambungan telepon.

Saat ditanya apakah Yusril mengajukan pengunduran diri sebagai lawyer HTI, Ismail menjawab tidak. Dia juga meminta profesionalisme mantan menteri hukum dan perundang-undangan itu jangan campur aduk dengan sikap pribadinya.

"Enggak (mengundurkan diri). Itu yang harus dipahami, beliau jadi lawyer pasangan nomor satu tidak berarti tidak sejalan dengan HTI. Sebagaimana juga menjadi lawyer nomor satu, tidak berarti mendukung pasangan nomor satu, kan beliau sudah sampaikan begitu," tandas Ismail. (fat/jpnn)

 


Ismail Yusanto menilai Yusril profesional sebagai lawyer, bukan berarti mendukung pasangan nomor satu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News