Ismet Akui Bertemu HSD
Kasus Pengadaan Pemadam Kebakaran
Kamis, 19 November 2009 – 14:03 WIB
"Setiap dua hari sekali, pasti ada kebakaran. Itu sebabnya saya langsung memberikan disposisi ke Biro Umum untuk memproses pengadaan Damkar," ucapnya.
Baca Juga:
Hanya saja, lanjut Ismet, pengadaan tersebut tidak terkait radiogram Dirjen Otda. "Waktu pak Hengky ke Batam, dia tidak bawa apa-apa. Yang dibawa hanya surat perkenalan saja. Saya membeli kendaraan damkar karena memang butuh dan mendesak," kilahnya.
Saat ditanya hakim apakah pengadaan tersebut sesuai Kepres 80 Tahun 2003, Ismet menjawab lugas. "Sesuai rekomendasi tim, pengadaan 6 kendaraan damkar sesuai aturan Kepres 80," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah mengaku hanya bertemu dua kali dengan terdakwa Hengky Samuel Daud (HSD). Hal itu diungkapkan Ismet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat