Ismeth Abdullah Diuntungkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Rabu, 02 Juni 2010 – 01:25 WIB
Dipaparkannya, uang itu untuk memuluskan pembahasan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk Otorita Batam. Sementara penyerahan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp 850 juta dan Rp 150 juta tanpa ada tanda serah terima.
Namun Prijanto menyebut Ismeth telah menyetujui pemberian tersebut. Hanya saja Prijanto tidak dapat menunjukkan bukti tertulis. Alasannya, karena Ismeth hanya memberi persetujuan lisan.
Namun ketika hal tersebut ditanyakan oleh kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, Prijanto justru menyatakan, dirinya bisa mengeluarkan uang Otorita Batam tanpa batas, "Tetapi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saudara, menyatakan hanya berwenang mengeluarkan uang Otorita Batam hingga Rp 50 juta saja. Mana pernyataan saudara yang benar?" cecar Tumpal.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Prijanto tidak bisa menjawab dengan tegas. Hakim pun berkomentar atas kesaksian itu. "Enak benar jabatan seperti saudara ini, bisa mengeluarkan uang tanpa batas," kata Tjokorda.
JAKARTA – Persidangan atas Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dalam perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan