Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK
Senin, 13 Juli 2009 – 16:15 WIB

Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya sempat tak datang pada panggilan pertama. Hari ini, selama lima jam lebih Ismeth menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka korupsi pemadam kebakaran (Damkar), Oentarto Sindhung Mawardi. Tak banyak kata-kata yang muncul dari Ismeth usai menjalani pemeriksaan. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 13.55, Ismeth bergegas menuju sedan Toyota Camry hitam yang telah menunggunya.
Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua Otorita Batam itu tiba di KPK sekitar pukul 08.00 pagi. Selanjutnya, Ismeth yang dalam kesempatan itu mengenakan batik biru bercorak hitam dan kuning, berpeci hitam dan berkacamata menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ismeth mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Damkar dengan tersangka . "Saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya usai pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025