Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK
Senin, 13 Juli 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya sempat tak datang pada panggilan pertama. Hari ini, selama lima jam lebih Ismeth menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka korupsi pemadam kebakaran (Damkar), Oentarto Sindhung Mawardi. Tak banyak kata-kata yang muncul dari Ismeth usai menjalani pemeriksaan. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 13.55, Ismeth bergegas menuju sedan Toyota Camry hitam yang telah menunggunya.
Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua Otorita Batam itu tiba di KPK sekitar pukul 08.00 pagi. Selanjutnya, Ismeth yang dalam kesempatan itu mengenakan batik biru bercorak hitam dan kuning, berpeci hitam dan berkacamata menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ismeth mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Damkar dengan tersangka . "Saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya usai pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog