Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK

Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK
Ismeth Abdullah Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya sempat tak datang pada panggilan pertama. Hari ini, selama lima jam lebih Ismeth menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka korupsi pemadam kebakaran (Damkar), Oentarto Sindhung Mawardi.

 

Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua Otorita Batam itu tiba di KPK sekitar pukul 08.00 pagi. Selanjutnya, Ismeth yang dalam kesempatan itu mengenakan batik biru bercorak hitam dan kuning, berpeci hitam dan berkacamata menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Ismeth mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Damkar dengan tersangka . "Saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya usai pemeriksaan.

 

Tak banyak kata-kata yang muncul dari Ismeth usai menjalani pemeriksaan. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 13.55, Ismeth bergegas menuju sedan Toyota Camry hitam yang telah menunggunya.

 

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah akhirnya bersedia memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News