Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Ingin Periksa Mata ke Dokter Rutan

Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam (OB) tahun 2005, hari ini  kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dalam pemeriksaan kali ini, Ismeth hanya diperiksa sekitar 2,5 jam.

Bersafari hitam dan berpeci, Ismeth tiba di KPK pukul 13.40. Tak ada komentar yang  terucap dari Ismeth. Demikian pula saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.20, Ismeth juga memilih tersenyum dan melambai kepada wartawan.

Namun menurut penasihat hukumnya, Tumpal Hutabarat, pada pemeriksaan kali ini mantan Ketua Otorita Batam itu disodori 14 pertanyaan. “Tadi ada 14 pertanyaan. Fokusnya soal SK pengangkatan  tim proyek pengadaan damkar,” ujar Tumpal.

Ditanya soal pemeriksaan Ismeth yang lebih singkat dari sebelumnya, Tumpal menyatakan bahwa pemeriksaan itu hanya pemeriksaan biasa. Kondisi kesehatan Ismeth, lanjutnya, juga sehat-sehat saja.

JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam (OB) tahun 2005,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News