Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Ingin Periksa Mata ke Dokter Rutan
Senin, 08 Maret 2010 – 18:40 WIB
JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam (OB) tahun 2005, hari ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dalam pemeriksaan kali ini, Ismeth hanya diperiksa sekitar 2,5 jam. Ditanya soal pemeriksaan Ismeth yang lebih singkat dari sebelumnya, Tumpal menyatakan bahwa pemeriksaan itu hanya pemeriksaan biasa. Kondisi kesehatan Ismeth, lanjutnya, juga sehat-sehat saja.
Bersafari hitam dan berpeci, Ismeth tiba di KPK pukul 13.40. Tak ada komentar yang terucap dari Ismeth. Demikian pula saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.20, Ismeth juga memilih tersenyum dan melambai kepada wartawan.
Baca Juga:
Namun menurut penasihat hukumnya, Tumpal Hutabarat, pada pemeriksaan kali ini mantan Ketua Otorita Batam itu disodori 14 pertanyaan. “Tadi ada 14 pertanyaan. Fokusnya soal SK pengangkatan tim proyek pengadaan damkar,” ujar Tumpal.
Baca Juga:
JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam (OB) tahun 2005,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat