Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar

Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Hakim ketua, Tjokorda Rai Suamba sempat minta penegasan dari Ismeth terkait disposisi tahun 2004. Namun Ismeth mengaku tak ingat. “Yang 2004 saya pikir pernah. Tetapi koq di atas kertas kuning, saya jadi ragu,” tandasnya.

JPU juga menanyakan apakah Ismeth pernah menerima pemberian dari Hengky Samuel Daud. Namun Ismeth memberi jawaban tegas atas pertanyaan JPU itu. “Alhamdulillah tidak pernah,” tandas Ismeth yang kemarin mengenakan kemeja batik lengan pendek dan peci hitam.

Meski demikian Ismeth mengaku kenal dengan Hengky Samuel Daud karena pada sekitar Juni 2004 dikenalkan oleh pengusaha Kadin pada sebuah acara pernikahan di Jakarta . Ismeth pun mengaku pernah menerima Daud di kantornya. Namun menurutnya, pertemuan itu tidak lama. Ismeth menuturkan, Daud pada pertemuan itu mengaku sebagai pengusaha dan mengenalkan usahanya di bidang damkar. “Saat itu disampaikan surat penawaran, tapi saya tidak tahu persis isinya. Pertemuannya Sekitar Juli 2004 dan saat itu diterima sekretaris saya (Isra) yang kemarin bersaksi,” lanjutnya.

Karenanya Ismeth membantah jika didakwa telah mengarahkan agar pengadaan damkar dilakukan melalui penunjukan langsung dan menunjuk PT Satal Nusantara milik Daud sebagai rekanan OB. “Terima laporan juga tidak, apalagi intervensi. Itu ada tim tersendiri dan mereka pengalaman, ikut kursus (pengadaan) dan beberapa kali melakukan pengadaan barang di OB,” lanjutnya.

JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News