Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Selasa, 27 Juli 2010 – 02:02 WIB
Menurut Ismeth, jika yang dipersoalkan adalah disposisi, maka hal itu juga terasa janggal. Alasannya, sudah banyak disposisi yang dikeluarkannya termasuk untuk melayani permintaan dari instansi pemerintahan lainnya. Ismeth mencontohkan, atas disposisinya OB biasa membantu instansi lain.
“Pengadaan barang di Ororita itu banyak. Kantor polisi yang kita bangun saja ada enam. Angkatan Laut, TNI atau Kejaksaan, pimpinannya datang ke kantor dan saya keluarkan disposisi. Itu biasa. Umumnya seperti Kapolda datang, mengusulkan apa. Atau ada yang datang mengusulkan renovasi pelabuhan, itu saya disposisi dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Suami Aida Zulaikha itu juga mengungkapkan, saat pengadaan damkar berlangsung baik 2004 ataupun 2005, dirinya sudah tidak 100 persen mengurusi Otorita Batam. Pasalnya pada waktu yang bersamaan, Ismeth ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kepri. “Jadi 60 persen pekerjaan saya waktu itu sudah di pemerintahan, menyiapkan provinsi yang sama sekali nol dan belum punya apa-apa,” urainya.
Lantas bagaimana dengan pengadaan damkar yang ternyata terganjal persoalan anggaran" Ismeth mengatakan, sepengetahuannya dari hasil rapat yang dipimpin Deputi Administarsi dan Perencanaan (Adren) OB, M Prijanto, pengadaan itu menggunakan Anggaran Biata Tambahan (ABT) tahun 2004. “Kalau ABT, itu mekanisme biasa dan prosedural. Yang mengurus M Prijanto. Dia sudah biasa. Di depkeu juga sudah ada desk tersendiri,” tandasnya.
JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap