Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Selasa, 27 Juli 2010 – 02:02 WIB
Anggota tim JPU Kadek Sumedana menanyakan apakah Ismeth pernah memerintahkan untuk mencari sumber pendanaan lain. Dijawab Ismeth, dirinya sama sekali tak pernah memerintahkan pencarian dana dari sumber selain pendapatan resmi OB. Karenanya Ismeth mengaku kecewa ketika di persidangan justru terungkap bahwa mantan anak buahnya yang bersaksi mengaku mencari sumber dana dari pihak lain dan menerima pemberian dari rekanan.
Secara teknis, Ismeth mengaku tak tahu perjalanan proses pengadaan damkar. Selain karena tidak diberi laporan, Ismeth juga tak pernah mengintervensi tim pengadaan karena merasa percaya dengan anak buahnya. “Makanya waktu persidangan ini saya kaget, karena kesaksian saksi-saksi banyak yang mengejutkan. Saya tahu nama pimpronya saja setelah diperiksa,” ucapnya.
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba juga sempat menanyakan apakah Ismeth menyesal dengan kasus damkar itu. Ismeth justru menegaskan bahwa dirinya tidak menyesali pengadaan damkar karena faktanya bermanfaat untuk Batam.
“Saya tidak menyesali pengadaan damkarnya. Pada intinya damkar itu diperlukan dan akhirnya OB punya damkar. Tetapi saya kecewa dan menyesal ada anak buah yang terima (pemberian dari Hengky Samuel Daud),” tutur Ismeth.
JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap