Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar

Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Pada persidangan kemarin, penasehat hukum Ismeth juga menghadirkan saksi a de charge (meringankan). Saksi itu adalah Nirwan Effendi, tenaga ahli PT Matra Perkasa yang biasa membuat mobil damkar.

Dari persidangan kemarin juga terlihat bahwa persidangan atas Ismeth bakal segera berakhir. Rencananya pada persidangan Senin (2/8) pekan depan, Ismeth akan menghadapi tuntutan dari JPU KPK. (ara/jpnn)

JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News