Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Selasa, 27 Juli 2010 – 02:02 WIB

Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Pada persidangan kemarin, penasehat hukum Ismeth juga menghadirkan saksi a de charge (meringankan). Saksi itu adalah Nirwan Effendi, tenaga ahli PT Matra Perkasa yang biasa membuat mobil damkar.
Dari persidangan kemarin juga terlihat bahwa persidangan atas Ismeth bakal segera berakhir. Rencananya pada persidangan Senin (2/8) pekan depan, Ismeth akan menghadapi tuntutan dari JPU KPK. (ara/jpnn)
JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang