Ismeth Terbukti Korupsi, Istri Merasa Didholimi
Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:09 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, telah dinyatakan bersalah karena korupsi pada pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005. Namun menurut istri Ismeth Abdullah, Aida Zulaikha, justru Ismeth yak pernah memperkaya diri.
Kepada wartawan usai menghadiri pembacaab putusan atas Ismeth di Pengadilan Tipikor, Senin (23/8), Aida dengan mata berkaca-kaca menyatakan, di persidangan jelas tidak ada fakta bahwa Ismeth secara sengaja memperkaya diri ataupun orang lain.
Baca Juga:
"Yang dilakukan Pak Ismeth adalah membangun pusat pertumbuhan ekonomi dan dia tidak mempekaya diri. Kami tidak punya apa-apa, tapi kami dibeginikan,, didholimi," ujar Aida yang datang ke Pengadilan Tipikor dengan sedan Toyota Camry hitam.
Aida yang juga anggota DPD asal Kepulauan Riau itu mengatakan, suaminya sudah bekerja keras demi Kepri. "Dari dulu pantang bagi kami untuk melakukan korupsi. Saya merasa ini tidak adil karena Ismeth adalah pekerja keras," ucap Aida.
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, telah dinyatakan bersalah karena korupsi pada pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI