Ismeth Terbukti Korupsi, Istri Merasa Didholimi
Selasa, 24 Agustus 2010 – 00:09 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, telah dinyatakan bersalah karena korupsi pada pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005. Namun menurut istri Ismeth Abdullah, Aida Zulaikha, justru Ismeth yak pernah memperkaya diri.
Kepada wartawan usai menghadiri pembacaab putusan atas Ismeth di Pengadilan Tipikor, Senin (23/8), Aida dengan mata berkaca-kaca menyatakan, di persidangan jelas tidak ada fakta bahwa Ismeth secara sengaja memperkaya diri ataupun orang lain.
Baca Juga:
"Yang dilakukan Pak Ismeth adalah membangun pusat pertumbuhan ekonomi dan dia tidak mempekaya diri. Kami tidak punya apa-apa, tapi kami dibeginikan,, didholimi," ujar Aida yang datang ke Pengadilan Tipikor dengan sedan Toyota Camry hitam.
Aida yang juga anggota DPD asal Kepulauan Riau itu mengatakan, suaminya sudah bekerja keras demi Kepri. "Dari dulu pantang bagi kami untuk melakukan korupsi. Saya merasa ini tidak adil karena Ismeth adalah pekerja keras," ucap Aida.
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, telah dinyatakan bersalah karena korupsi pada pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam
BERITA TERKAIT
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Idrus Marham Bilang Hubungan Bahlil dengan Dasco Harmonis
- Pakar: Jaksa Rawan Salah Gunakan Wewenang, Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
- KIKC, AdMedika, dan Klinik Hurip Putera Husada Berkolaborasi Dalam Pelayanan Medis
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang