Ismiyati Diancam Dibunuh
Selasa, 13 Maret 2012 – 06:46 WIB

Ismiyati Diancam Dibunuh
GORONTALO - Langkah berani dilakukan mantan Ketua DPC Demokrat Boalemo Ismiyati Saidi memberikan kesaksian pada sidang atas terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Muhamad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3), berbuntut panjang. Akibat kesaksiannya ini, Ismi mendapat teror dan diancam akan dibunuh oleh orang tidak dikenal.
Pengakuan ini disampaikan Ismiyati Saidi ketika dihubungi Gorontalo Post (JPNN Group) via telpon selulernya. Di balik telepon, Ismiyati Saidi mengaku dirinya sempat menerima pesan singkat seluler dari pihak tak dikenal. Pesan singkat ini berisi bahwa dirinya akan dibunuh lantaran berani memberikan kesaksian pada kasus dugaan suap wisma atlet serta memberikan keterangan menerima uang untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum DPP Demokrat pada Kongres di Bandung 2010 lalu.
"Saya menerima teror akan dibunuh orang tidak dikenal yang disampaikan lewat SMS. Pesan ini saya terima setelah saya memberikan kesaksian atas kasus dugaan wisma atlet," aku Ismiyati Saidi tadi malam.
Padahal sambung Ismiyati Saidi, kesediaan atas kesaksian dirinya itu tidak ada niatan menyudutkan pihak manapun. Sebab dari kesaksian ini semata-mata demi menegakkan kebenaran dari apa yang pernah dilihat dan dialaminya sewaktu kongres Demokrat di Bandung. "Lagi pula saya diminta bersaksi tidak bermaksud ingin dikenal publik. Tetapi saya ingin benar-benar menegakkan kebenaran dari apa yang pernah saya saksikan," tegas Ismiyati Saidi.
GORONTALO - Langkah berani dilakukan mantan Ketua DPC Demokrat Boalemo Ismiyati Saidi memberikan kesaksian pada sidang atas terdakwa kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso