ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
Selasa, 07 Agustus 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencari solusi tentang pihak yang berwenang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM senilai Rp198,7 miliar di Korlantas Polri. Jika tidak ada solusi, maka KPK harus meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan.
Ali menegaskan, kedua lembaga itu sama-sama penting sebagai penegak hukum. Karenanya baik Polri maupun KPK tak usah menempatkan diri saling berlawanan.
Baca Juga:
"Tidak usah saling ngotot dan apalagi berseberangan dalam menangani kasus simulator SIM itu. Keduanya harus sama-sama mencari solusi yang terbaik demi tegaknya hukum. Tapi kalau menghadapi jalan buntu, maka MK harus dimintai fatwanya,” kata Ali disela-sela acara buka bersama dan silaturahim antara ISNU dengan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (6/8).
Menurutnya, KPK dan Polri harus kembali ke aturan perundangan-undangan yang berlaku. “Itu kan ada aturannya. Aturan yang tegas dalam penanganan korupsi, harus kembalikan pada aturan itu. Kalau ternyata KPK lebih berhak, maka KPK yang harus menuntaskan kasus simulator itu,” ujar Ali Masykur.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila