ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK

ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencari solusi tentang pihak yang berwenang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM senilai Rp198,7 miliar di Korlantas Polri. Jika tidak ada solusi, maka KPK harus meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan.

Ali menegaskan, kedua lembaga itu sama-sama penting sebagai penegak hukum. Karenanya baik Polri maupun KPK tak usah menempatkan diri saling berlawanan.

"Tidak usah saling ngotot dan apalagi berseberangan dalam menangani kasus simulator SIM itu. Keduanya harus sama-sama mencari solusi yang terbaik demi tegaknya hukum. Tapi kalau menghadapi jalan buntu, maka MK harus dimintai fatwanya,” kata Ali  disela-sela acara buka bersama dan silaturahim antara ISNU dengan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (6/8).

Menurutnya, KPK dan Polri harus kembali ke aturan perundangan-undangan yang berlaku. “Itu kan ada aturannya. Aturan yang tegas dalam penanganan korupsi, harus kembalikan pada aturan itu. Kalau ternyata KPK lebih berhak, maka KPK yang harus menuntaskan kasus simulator itu,” ujar Ali Masykur.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News