ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK

ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
ISNU Sarankan KPK dan Polri Sama-Sama ke MK
Namun demikian jika kasus ini belum ada solusi, berarti telah memasuki tahap sengketa antarlembaga negara. Karenanya yang bisa memutuskannya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi UU MK memungkinkan memutuskan hak dan wewenang lembaga negara lain berdasar UU yang ada. Setiap sengketa antarlembaga negara harus diselesaikan dengan merujuk pada konstitusi. Persoalan siapa yang berwenang menangani kasus driving simulator SIM ini bisa dibawa ke MK. Sehingga nantinya, keputusan MK inilah yang akan menentukan siapa yang berhak menuntaskan kasus dugaan korupsi simulator itu,” imbuh BPK itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Ali Masykur Musa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News