Isolasi Wilayah Pasar Lama Sentani Papua Ditunda, Begini Alasannya
Senin, 20 April 2020 – 23:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Jayapura yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw, mengatakan pelaksanaan isolasi wilayah berskala kecil khusus di area Pasar Lama Sentani ditunda pelaksanaannya selama dua hari ke depan.
Terkait penerapan isolasi khusus atau karantina wilayah Pasar Lama Sentani itu Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, telah merencanakan menerapkan aturan pembatasan dan isolasi khusus wilayah Pasar Lama Sentani itu mulai Senin 20 April hingga 3 Mei mendatang.
Namun rencana itu berubah lantaran konsentrasi pemerintah terpecah akibat adanya kerusuhan dua kelompok masyarakat yang terjadi di wilayah Sentani sejak Minggu 19 April kemarin.
"Karantina wilayah sebenarnya kita sudah mulai sore ini tetapi karena adanya konflik masyarakat Kehiran dan Toare, maka kita tunda 2 hari ke depan," kata Mathius.
Disamping itu juga pemerintah akan merapikan kesiapan tim terkait dengan upaya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyikapi hal-hal yang dibutuhkan terkait dengan penerapan karantina wilayah untuk daerah Pasar Lama Sentani itu.
Sebagaimana diketahui sehari sebelumnya tepatnya di hari Minggu 19 April sore, pemerintah daerah melalui Cluster pengawasan dan operasi telah melakukan simulasi pembatasan atau penutupan akses masuk dan ke luar daerah Pasar Lama Sentani.
Bupati Mathius mengatakan sebelum karantina wilayah itu benar-benar dilakukan pemerintah harus betul-betul mempelajari dampak dampak yang terjadi ketika kebijakan itu mulai diterapkan.
Pelaksanaan isolasi wilayah berskala kecil khusus di area Pasar Lama Sentani ditunda pelaksanaannya selama dua hari ke depan.
BERITA TERKAIT
- 9 Warga Binaan Kabur dari Lapas Narkotika Jayapura, 4 Sudah Ditangkap
- Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
- Semua Fasilitas Sudah Terbangun, Tidak Ada Alasan PPPK Mangkir dari Tugas-Tugas Dasar
- Polresta Jayapura Kota Bongkar Sindikat Narkoba Modus Baru, Sita Barbuk Rp 2 M
- Sabu-Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Beredar di Jayapura, Kapolresta: Pengirimnya Seorang Napi
- Satria Vertikal