ISP Inggris Diminta Blokir Penyedia Sharing File Musik Gratis
Rabu, 24 Oktober 2012 – 10:17 WIB

ISP Inggris Diminta Blokir Penyedia Sharing File Musik Gratis
LONDON - Penyedia layanan internet (Internet Sercive Provider/ISP) utama Inggris telah diminta untuk memblokir tiga website file-sharing, yang menyediakan akses berbagi bagi para membernya. Hal ini dikarenakan situs-situs tersebut telah mendistribusikan musik secara ilegal sehingga merusak pertumbuhan industri musik digital di Inggris.
Industri Phonographic Inggris (BPI), yang bertindak atas nama pemegang hak cipta menghendaki ISP mencegah akses ke Torrents Fenopy, H33t dan Kickass. BPI menuduh situs tersebut secara ilegal mendistribusikan musik ke para penggunanya.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, pihak ISP sebagai penyedia layanan internet utama nasional menyatakan akan mematuhi permintaan tersebut jika ada perintah pengadilan. Di mana pada April lalu, pengadilan telah memerintahkan pemblokiran situs The Pirate Bay di Inggris.
Di sisi lain, surat permintaan yang tidak diumumkan ke publik tersebut sebenarnya telah dikirim ke enam ISP pekan lalu, yaitu BT, Sky, Virgin Media, O2, EE dan TalkTalk. Hal ini dikarenakan pihak BPI sendiri berharap ketiga situs dapat diblokir sebelum Natal.
LONDON - Penyedia layanan internet (Internet Sercive Provider/ISP) utama Inggris telah diminta untuk memblokir tiga website file-sharing, yang
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS