Israel Abadikan Nama Trump di Pemukiman Ilegal
Selasa, 18 Juni 2019 – 13:07 WIB

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto: AFP
Sementara itu, pada hari yang sama, pengadilan Jerusalem memutuskan istri Netanyahu, Sara, bersalah karena menyalahgunakan uang negara untuk makanan.
Baca Juga:
Setelah mengajukan argumen pembelaan, akhirnya disepakati bahwa dia didenda ILS 10 ribu (Rp 39,7 juta) dan harus mengembalikan uang negara ILS 45 ribu atau setara Rp 178,8 juta.
Sara meminta penangguhan pembayaran. Dia akan mencicil per bulan mulai September mendatang. (sha/c19/dos)
Ucapan terima kasih saja tidak cukup. Israel ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Presiden AS Donald Trump punya peran penting bagi negara tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil