Israel Abadikan Nama Trump di Pemukiman Ilegal

Israel Abadikan Nama Trump di Pemukiman Ilegal
Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Foto: AFP

Sementara itu, pada hari yang sama, pengadilan Jerusalem memutuskan istri Netanyahu, Sara, bersalah karena menyalahgunakan uang negara untuk makanan.

Setelah mengajukan argumen pembelaan, akhirnya disepakati bahwa dia didenda ILS 10 ribu (Rp 39,7 juta) dan harus mengembalikan uang negara ILS 45 ribu atau setara Rp 178,8 juta.

Sara meminta penangguhan pembayaran. Dia akan mencicil per bulan mulai September mendatang. (sha/c19/dos)


Ucapan terima kasih saja tidak cukup. Israel ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Presiden AS Donald Trump punya peran penting bagi negara tersebut.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News