Israel Biadab, Deplu Harus Mengecam

Israel Biadab, Deplu Harus Mengecam
Israel Biadab, Deplu Harus Mengecam
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel menegaskan tindakan penyerbuan tentara Israel ke Masjid Al Aqsa di Palestina Rabu (25/10) lalu, merupakan tindakan biadab dan masuk dalam kategori kejahatan internasional. Karena itu, Komisi I DPR dalam waktu dekat akan bertemu dengan Menlu Marty Natalegawa untuk mendorong pemerintah segera mengecam tindak Israel itu.

"Serangan tentara Israel ke kompleks Masjidil Aqsa, selain telah mencederai sedikitnya 33 orang dan menangkap 18 warga Palestina satu di antanya penasihat Presiden Palestina Hatem Abdel Qader merupakan tindakan biadab dan masuk dalam kategori kejahatan internasional," tegas Kemal Azis Stamboel, usai menerima sejumlah perwakilan Aqsa Working Group dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta (29/10).

Sesuai dengan wewenang yang dimiliki DPR, lanjutnya, dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Menlu RI untuk meminta secara resmi sikap pemerintah. "Sikap kami sudah jelas, yakni mengutuk serangan biadab itu dan mendesak PBB agar segera bertindak."

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I M Najib (F-PAN) dalam pertemuan itu mengingatkan tidak ada alasan bagi Komisi I untuk tidak menindaklanjuti aspirasi dari HTI dan Aqsa WorkingGroup. Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu diambil untuk membicarakan hal-hal mengenai langkah-langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah terhadap kasus ini. "Sejalan dengan rencana raker dengan Menlu, saya sarankan agar pimpinan DPR segera menulis surat ke Presiden SBY untuk secepat mungkin mengambil sikap diplomasi," sarannya, sembari menambahkan prilaku Israel merupakan tindakan penjajahan satu bangsa terhadap bangsa lain.

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel menegaskan tindakan penyerbuan tentara Israel ke Masjid Al Aqsa di Palestina Rabu (25/10) lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News