Israel Izinkan Yahudi Ibadah Hening di Al Aqsa, Dunia Islam Bereaksi

jpnn.com, ANKARA - Pengadilan Israel mengizinkan umat Yahudi untuk beribadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa. Putusan kontroversial tersebut diprediksi kembali memperkeruh hubungan Israel-Palestina dan memicu kemarahan umat Islam dunia.
Turki mengecam keras putusan pengadilan Israel yang mendukung umat Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa, Kamis (7/10).
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu akan semakin memotivasi kalangan fanatik dan menyebabkan ketegangan baru di situs paling suci di Yerusalem.
Kementerian meminta masyarakat internasional untuk menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya itu serta semua provokasi terhadap Al Aqsa.
Dalam putusan pada Rabu (6/10) seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah hening oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu tindakan kriminal.
Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi suci tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia. (ant/dil/jpnn)
Pengadilan Israel mengizinkan umat Yahudi untuk beribadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa
- Ivan Gunawan Terus Beri Dukungan untuk Palestina
- Prabowo Kritik Negara lain Soal Palestina, Eks Tim Mawar: Menunjukkan Sikap Indonesia
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global