Israel Jatuhkan Sanksi Berat kepada Nelayan Palestina

jpnn.com, GAZA - Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan pada radius 6 mil laut atau 11 kilometer.
Keputusan itu mengembalikan ruang gerak kapal Palestina kepada keadaaan semula. Padahal, kebijakan penambahan ruang perikanan Palestina menjadi 9 mil laut atau 16 kilometer baru diberlakukan Mei tahun ini.
"Keputusan ini dampak dari kerusuhan yang terjadi di pagar pembatas Gaza dan Israel. Juga, protes yang dilakukan di kapal nelayan," ujar Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menurut Al Jazeera.
Dalam protes pekan lalu, tiga warga Palestina terbunuh oleh tentara Israel. Itu menambah daftar korban jiwa akibat protes sejak 30 Maret menjadi 183 warga.
Menurut perjanjian Oslo, nelayan sebuah negara seharusnya diizinkan untuk bekerja sampai 20 mil laut (37 kilometer) dari garis pantai.
Namun, Israel sudah membatasi nelayan Gaza sejak sanksi ekonomi pada 2007. Hal tersebut memengaruhi mata pencaharian 50 ribu warga Palestina di sana. (bil/c10/sof)
Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Prabowo Kritik Negara lain Soal Palestina, Eks Tim Mawar: Menunjukkan Sikap Indonesia
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global