Israel Jatuhkan Sanksi Berat kepada Nelayan Palestina

jpnn.com, GAZA - Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan pada radius 6 mil laut atau 11 kilometer.
Keputusan itu mengembalikan ruang gerak kapal Palestina kepada keadaaan semula. Padahal, kebijakan penambahan ruang perikanan Palestina menjadi 9 mil laut atau 16 kilometer baru diberlakukan Mei tahun ini.
"Keputusan ini dampak dari kerusuhan yang terjadi di pagar pembatas Gaza dan Israel. Juga, protes yang dilakukan di kapal nelayan," ujar Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menurut Al Jazeera.
Dalam protes pekan lalu, tiga warga Palestina terbunuh oleh tentara Israel. Itu menambah daftar korban jiwa akibat protes sejak 30 Maret menjadi 183 warga.
Menurut perjanjian Oslo, nelayan sebuah negara seharusnya diizinkan untuk bekerja sampai 20 mil laut (37 kilometer) dari garis pantai.
Namun, Israel sudah membatasi nelayan Gaza sejak sanksi ekonomi pada 2007. Hal tersebut memengaruhi mata pencaharian 50 ribu warga Palestina di sana. (bil/c10/sof)
Pemerintah Israel kembali mengurangi area gerak nelayan di perairan Gaza. Dalam keputusan terbaru, nelayan Palestina hanya diizinkan menangkap ikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Selatan, 1 Warga Palestina Meninggal Dunia
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina