Israel Makin Brutal terhadap Warga Palestina, Indonesia Menginisiasi Pertemuan Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menginisiasi pertemuan luar biasa tingkat perwakilan tetap negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk membahas eskalasi konflik Israel-Palestina.
Pertemuan luar biasa OKI itu diselenggarakan di Jeddah pada Senin (25/4), menurut keterangan KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Senin.
Pertemuan luar biasa tingkat duta besar tersebut membahas eskalasi konflik dan penyerangan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina di masjid Al-Aqsa.
Menurut keterangan KJRI Jeddah, pertemuan OKI itu akan membahas tentang tindakan pelanggaran hukum internasional oleh pasukan Israel, yang berupaya menutup akses ke masjid Al-Aqsa dan menyerang para jamaah yang tengah melakukan ibadah.
Tindakan pasukan Israel itu, yang berakibat jatuhnya korban luka-luka dan penangkapan ratusan jamaah, merupakan tindakan yang tidak bisa diterima.
Oleh karena itu, Wakil Tetap Indonesia untuk OKI, Duta Besar Eko Hartono terus menggalang dukungan dari negara-negara anggota OKI lainnya untuk mendukung dan hadir pada pertemuan luar biasa tersebut.
Menurut Dubes Eko, pertemuan itu sangat penting untuk segera dilakukan guna menyusun langkah-langkah yang perlu dan mendesak untuk dilakukan dalam rangka mengakhiri tindakan agresi pasukan Israel, upaya pendudukan masjid Al-Aqsa baik sebagian maupun keseluruhan, penyerangan jalur Gaza.
Pertemuan OKI itu juga akan membahas upaya-upaya yang dianggap perlu dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali dan memastikan keadaan status quo status masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah yang diperuntukkan hanya untuk umat Islam. (ant/dil/jpnn)
Indonesia menginisiasi pertemuan luar biasa membahas eskalasi konflik dan penyerangan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Jokowi Dinilai Konsisten Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Israel di Kamp Pengungsi Al-Mawasi
- Sikap Indonesia Tegas: Serangan Rusia Melanggar Hukum Internasional!
- Indonesia Tak Ikut Teken Komunike KTT Perdamaian Ukraina, Ini Alasannya
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza