Israel Perlahan Membunuh Solusi Dua Negara, di Mana Indonesia?

Namun, berbagai tantangan makin mengadang perjalanan proses perdamaian di antara keduanya, misalnya, keputusan AS pada 6 Desember 2017 untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.
PM Shtayyeh menyeru komunitas internasional untuk membantu mengakhiri pendudukan Israel di Palestina, salah satunya dengan melarang produk-produk hasil permukiman ilegal Israel.
“Produk permukiman ini harus dilarang diperdagangkan di pasar Eropa, Amerika, dan Asia. Ini adalah salah satu cara untuk membuat pendudukan Israel kehilangan kekuatannya,” ujar dia.
Shtayyeh menegaskan bahwa seharusnya Israel berada di bawah hukum internasional, dengan menghormati resolusi PBB serta prinsip hak asasi manusia.
Dia juga mendesak negara-negara untuk tidak menormalisasi hubungan dengan Israel.
“Setiap hubungan dengan Israel sebenarnya adalah dorongan bagi mereka, pada saat Israel seharusnya dihukum atas semua yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina,” tutur dia.
Video Terpopuler Hari ini:
Dunia hingga saat ini terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang terutama didasarkan pada prinsip solusi dua negara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Selatan, 1 Warga Palestina Meninggal Dunia
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- Israel Kembali Serang Gaza, Palestina Desak DK PBB Bertindak
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI