Israel Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon, Sukamta DPR: DK PBB Harus Beri Sanksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Sukamta bersuara keras menyikapi serangan Israel terhadap pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNIFIL di Lebanon pada Kamis (10/10).
Legislator Fraksi PKS itu menganggap serangan yang mencederai dua anggota TNI itu melanggar hukum internasional.
"Tindakan Israel yang terang-terangan menyerang pasukan PBB, jelas telah melecehkan kehormatan lembaga PBB," kata Sukamta melalui layanan pesan, Sabtu (12/10).
Alumnus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut Dewan Keamanan (DK) PBB seharusnya bisa menjatuhkan sanksi Israel menyusul serangan Tel Aviv di Lebanon.
"Semestinya DK PBB tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi yang kuat kepada Israel dengan melarang semua negara untuk melakukan embargo senjata dan ekonomi kepada Israel," ujar Sukamta.
Namun, dia merasa heran DK PBB sampai saat ini belum juga menjatuhkan sanksi ke Israel meskipun serangan sudah mengakibatkan luka-luka pasukan perdamaian.
"Apa yang ditunggu DK PBB untuk menghukum Israel? Apakah menunggu seluruh timur tengah terjadi kiamat kemanusiaan," ujar Sukamta bertanya-tanya.
Menurut Sukamta, pembiaran terhadap kebrutalan Israel yang saat ini meluas ke wilayah Lebanon, bakal menyebabkan jatuhnya tingkat kepercayaan masyarakat dunia kepada PBB.
Anggota DPR RI Sukamta bersuara keras atas tindakan Israel menyerang pasukan perdamaian PBB yang bertugas di Lebanon pada Kamis (10/10) .
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online