Isran Noor Bantah Dapat Uang Saku saat Deklarasi Anas

Isran Noor Bantah Dapat Uang Saku saat Deklarasi Anas
Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi pada sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPC.

"Waktu beliau (Anas) deklarasi calon ketum," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).

Isran menyatakan, deklarasi itu dihadiri banyak DPC. Namun demikian, ia mengaku tidak ingat DPC-DPC mana saja yang hadir.

"Banyak. DPC Kaltim ada beberapa, Balikpapan. Saya lupa namanya," ujar Isran.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana menanyakan apakah DPC yang hadir diberikan uang saku, Isran membantahnya. "Tidak," ucapnya

Namun jaksa menyatakan beberapa DPC yang dihadirkan dalam persidangan mengaku mendapat pergantian uang saku. Isran mengaku tidak mengetahuinya.

"Mohon maaf saya tidak tahu kalau soal itu," kata Isran.

"Saudara mendapat itu (pergantian uang saku)?" tanya jaksa. "Enggak," jawab Isran.

JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News