Isran Noor Bantah Dapat Uang Saku saat Deklarasi Anas
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel Sultan. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua DPC.
"Waktu beliau (Anas) deklarasi calon ketum," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).
Isran menyatakan, deklarasi itu dihadiri banyak DPC. Namun demikian, ia mengaku tidak ingat DPC-DPC mana saja yang hadir.
"Banyak. DPC Kaltim ada beberapa, Balikpapan. Saya lupa namanya," ujar Isran.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana menanyakan apakah DPC yang hadir diberikan uang saku, Isran membantahnya. "Tidak," ucapnya
Namun jaksa menyatakan beberapa DPC yang dihadirkan dalam persidangan mengaku mendapat pergantian uang saku. Isran mengaku tidak mengetahuinya.
"Mohon maaf saya tidak tahu kalau soal itu," kata Isran.
"Saudara mendapat itu (pergantian uang saku)?" tanya jaksa. "Enggak," jawab Isran.
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku pernah datang ke acara deklarasi Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak