Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan pesan penting kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang baru saja menerima SK CPNS.
Isran mengingatkan saat menjadi PNS nanti, jangan tiba-tiba mengajukan mutasi, apalagi baru beberapa tahun menjadi abdi negara.
"Jangan baru dua tiga tahun setelah jadi PNS langsung minta mutasi dengan alasan bermacam-macam," kata Isran di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28/1).
Isran Noor mengingatkan bekerja baik saja dahulu di tempat yang ada.
Menurut dia, inilah tantangan untuk bekerja dengan ketulusan mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Memang tidak dilarang, semua ada pertimbangannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, sedikitnya 353 CPNS lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Formasi 2019 menerima SK CPNS dari Gubernur Isran Noor di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis.
Penyerahan dilakukan secara offline dan online. Secara offline, prosesi penyerahan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta CPNS bekerja baik, dan jangan baru dua tiga tahun jadi PNS sudah minta mutasi dengan berbagai alasan.
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara