Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi
jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan pesan penting kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang baru saja menerima SK CPNS.
Isran mengingatkan saat menjadi PNS nanti, jangan tiba-tiba mengajukan mutasi, apalagi baru beberapa tahun menjadi abdi negara.
"Jangan baru dua tiga tahun setelah jadi PNS langsung minta mutasi dengan alasan bermacam-macam," kata Isran di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28/1).
Isran Noor mengingatkan bekerja baik saja dahulu di tempat yang ada.
Menurut dia, inilah tantangan untuk bekerja dengan ketulusan mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Memang tidak dilarang, semua ada pertimbangannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, sedikitnya 353 CPNS lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Formasi 2019 menerima SK CPNS dari Gubernur Isran Noor di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis.
Penyerahan dilakukan secara offline dan online. Secara offline, prosesi penyerahan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta CPNS bekerja baik, dan jangan baru dua tiga tahun jadi PNS sudah minta mutasi dengan berbagai alasan.
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan