Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi

Isran Noor: Jangan Baru Dua Tahun Setelah jadi PNS Sudah Minta Mutasi
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan secara simbolis SK CPNS Pemprov Kaltim di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28-1-2021). ANTARA/Arumanto.

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan pesan penting kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang baru saja menerima SK CPNS.

Isran mengingatkan saat menjadi PNS nanti, jangan tiba-tiba mengajukan mutasi, apalagi baru beberapa tahun menjadi abdi negara.

"Jangan baru dua tiga tahun setelah jadi PNS langsung minta mutasi dengan alasan bermacam-macam," kata Isran di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28/1).

Isran Noor mengingatkan bekerja baik saja dahulu di tempat yang ada.

Menurut dia, inilah tantangan untuk bekerja dengan ketulusan mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Memang tidak dilarang, semua ada pertimbangannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, sedikitnya 353 CPNS lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Formasi 2019 menerima SK CPNS dari Gubernur Isran Noor di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis.

Penyerahan dilakukan secara offline dan online. Secara offline, prosesi penyerahan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta CPNS bekerja baik, dan jangan baru dua tiga tahun jadi PNS sudah minta mutasi dengan berbagai alasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News