Isran Noor: Korupsi Itu Merampas Hak Rakyat

Isran Noor: Korupsi Itu Merampas Hak Rakyat
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menghadiri kegiatan yang dilaksakanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI di Jakarta. (ANTARA/Biro Adpim Pemprov Kaltim)

"Dari sini kami juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kami pelajari," ucapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah.

Pertama, mewujudkan tujuan negara.

Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan.

Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Keenam, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Isran Noor menegaskan bahwa korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News