Isran Noor Membantah Masyarakat Kaltim Menolak IKN Baru
Jumat, 21 Januari 2022 – 01:30 WIB

Gubernur Kaltim Isran Noor. ANTARA/Arumanto
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.
"Jadi, kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," kata Ahmad Doli Kurnia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membantah masyarakat Kaltim menolak penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN