Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa

Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi, siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum," kata Sri Wahyuni.
Dia mengingatkan dalam pengelolaan dana desa para kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"BPD itu bukan musuh, tetapi jadikan mitra dalam pengelolaan dana desa yang baik," ungkap Sri.
Dia mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi, menggerakkan bidang kesehatan, seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus stunting pada anak. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan para kades di daerahnya tidak korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara