Isran Noor: PPPK Mendapatkan Hak Mereka, Mulai Gaji dan Tunjangan Diberikan
Sabtu, 14 Januari 2023 – 10:44 WIB
“Yang jelas, PPPK mendapatkan hak mereka, mulai gaji dan tunjangan anak dan suami atau istri ada diberikan, pastinya alokasi gaji PPPK tetap dianggarkan setiap tahunnya. Jadi, ada 1.417 orang untuk tahun 2022,” ungkap dia.
Isran mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga honor maupun PPPK ini penting dilakukan untuk mendukung kerja pemerintah.
"Jumlah ASN se-Indonesia saja sekitar kurang lebih 4,3 juta yang tersebar seluruh Indonesia, tetapi tanpa dukungan tenaga honor maupun PPPK tentu ASN tidak akan mampu bekerja maksimal dalam mendukung program kerja pemerintah," pungkas Isran Noor. (antara/jpnn)
Isran Noor menegaskan bukan pemerintah pusat yang membayar PPPK, Pemprov Kaltim tetap melaksanakan penerimaan itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata