Isran Noor: PPPK Mendapatkan Hak Mereka, Mulai Gaji dan Tunjangan Diberikan

Isran Noor: PPPK Mendapatkan Hak Mereka, Mulai Gaji dan Tunjangan Diberikan
Gubernur Kaltim Isran Noor (Biro Adpim Pemprov Kaltim

“Yang jelas, PPPK mendapatkan hak mereka, mulai gaji dan tunjangan anak dan suami atau istri ada diberikan, pastinya alokasi gaji PPPK tetap dianggarkan setiap tahunnya. Jadi, ada 1.417 orang untuk tahun 2022,” ungkap dia.

Isran mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga honor maupun PPPK ini penting dilakukan untuk mendukung kerja pemerintah. 

"Jumlah ASN se-Indonesia saja sekitar kurang lebih 4,3 juta yang tersebar seluruh Indonesia, tetapi tanpa dukungan tenaga honor maupun PPPK tentu ASN tidak akan mampu bekerja maksimal dalam mendukung program kerja pemerintah," pungkas Isran Noor. (antara/jpnn)

Isran Noor menegaskan bukan pemerintah pusat yang membayar PPPK, Pemprov Kaltim tetap melaksanakan penerimaan itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News