Isran Noor: PPPK Mendapatkan Hak Mereka, Mulai Gaji dan Tunjangan Diberikan
Sabtu, 14 Januari 2023 – 10:44 WIB

Gubernur Kaltim Isran Noor (Biro Adpim Pemprov Kaltim
“Yang jelas, PPPK mendapatkan hak mereka, mulai gaji dan tunjangan anak dan suami atau istri ada diberikan, pastinya alokasi gaji PPPK tetap dianggarkan setiap tahunnya. Jadi, ada 1.417 orang untuk tahun 2022,” ungkap dia.
Isran mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga honor maupun PPPK ini penting dilakukan untuk mendukung kerja pemerintah.
"Jumlah ASN se-Indonesia saja sekitar kurang lebih 4,3 juta yang tersebar seluruh Indonesia, tetapi tanpa dukungan tenaga honor maupun PPPK tentu ASN tidak akan mampu bekerja maksimal dalam mendukung program kerja pemerintah," pungkas Isran Noor. (antara/jpnn)
Isran Noor menegaskan bukan pemerintah pusat yang membayar PPPK, Pemprov Kaltim tetap melaksanakan penerimaan itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat