Isran Noor: Tak Ada Negosiasi dengan Perusahaan Inggris

Isran Noor: Tak Ada Negosiasi dengan Perusahaan Inggris
Isran Noor: Tak Ada Negosiasi dengan Perusahaan Inggris
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor tak membuka pintu negosiasi dengan Churchill Mining Plc dan Planet Mining, dua perusahaan dari Inggris. Meski menurunkan nilai gugatannya yang menuntut Pemerintah Indonesia di Badan Arbitrase Internasional dalam sidang lanjutan di Singapura, Isran tak memedulikan. Awalnya, Churchill Mining Plc menurunkan ganti rugi sebesar USD 2 Milyar atau sekitar Rp19 triliun menjadi USD 1 Milyar.

“Saat ini di Badan Arbitrase Internasional sidang pertama sudah dilakukan untuk membahas status yuridis yaitu mendengarkan pendapat pakar dan penyampaian materi baik dari penggugat maupun kita sebagai tergugat,” kata Isran disela-sela acara pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) International Trade and Investment Summit 2013 di Jakarta International Expo, Rabu (15/5).

Isran yang juga ketua umum Apkasi mengatakan penurunan tuntutan ganti rugi oleh penggugat membuktikan bahwa Churchill Mining Plc sadar akan kekeliruan yang dilakukan. Antara gugatan dan pokok masalah yang diperkarakan pada sidang yang digekar Stamford Raffles Room, Maxwell Chamber 3, Temasek Avenue #16-10, Centennial Tower, Singapura tidak berhubungan sama sekali.

“Kenapa tidak tepat? Karena yang jadi persoalaan adalah gugatan ini dilakukan oleh Churcil Mining, yang tidak memiliki korespondedsi dan tidak ada hubungan dengan Pemda Kutai timur dalam hal investasi pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kuasa Pertambangan (KP), yang dia lakukan adalah dia bekerjasama dengan perusahaan tambang lokal, secara diam-diam,” katanya.

JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor tak membuka pintu negosiasi dengan Churchill Mining Plc dan Planet Mining, dua perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News