Isran Noor: Usul Otsus Kaltim Bukan Tindakan Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Namun usulan Otsus bertujuan demi meningkatkan pembangunan di Kaltim. Sebab, meski salah satu daerah penghasil devisa terbesar, pembangunan di Kaltim selama ini jauh tertinggal dibanding daerah-daerah di Pulau Jawa.
“Otsus itu kan konstitusional untuk mendapatkan keadilan dan merupakan wujud otonomi asimetris. Semua rakyat ingin mendapatkan keadilan melalui otsus. Ini kan bukan tindakan ilegal. Apa yang diinginkan rakyat inilah yang kita perjuangkan. Makanya bupati/wali kota dan gubernur di Kaltim sudah kompak mendengar harapan rakyat," katanya saat dihubungi, Selasa (13/1).
Menurut Isran, perjuangan memperbaiki Kaltim tidak hanya sekali ini saja dilakukan lewat pengajuan Otsus. Beberapa waktu lalu sejumlah pihak juga pernah mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Namun oleh Mahkamah Konstitusi, pengajuan ditolak.
“Nah sekarang kita sedang rumuskan dan terus melakukan konsolidasi (terkait Otsus Kaltim, Red.). Kita akan usulkan langsung ke presiden," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali