Isran Noor: Usul Otsus Kaltim Bukan Tindakan Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Namun usulan Otsus bertujuan demi meningkatkan pembangunan di Kaltim. Sebab, meski salah satu daerah penghasil devisa terbesar, pembangunan di Kaltim selama ini jauh tertinggal dibanding daerah-daerah di Pulau Jawa.
“Otsus itu kan konstitusional untuk mendapatkan keadilan dan merupakan wujud otonomi asimetris. Semua rakyat ingin mendapatkan keadilan melalui otsus. Ini kan bukan tindakan ilegal. Apa yang diinginkan rakyat inilah yang kita perjuangkan. Makanya bupati/wali kota dan gubernur di Kaltim sudah kompak mendengar harapan rakyat," katanya saat dihubungi, Selasa (13/1).
Menurut Isran, perjuangan memperbaiki Kaltim tidak hanya sekali ini saja dilakukan lewat pengajuan Otsus. Beberapa waktu lalu sejumlah pihak juga pernah mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Namun oleh Mahkamah Konstitusi, pengajuan ditolak.
“Nah sekarang kita sedang rumuskan dan terus melakukan konsolidasi (terkait Otsus Kaltim, Red.). Kita akan usulkan langsung ke presiden," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah, mengemukanya usulan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kalimantan Timur hanya demi kepentingan elit semata.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku