ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor

ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
Indonesia South-South Foundation (ISSF) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan Selatan/Developing Country". Foto: ISSF

Penelitian akademis dapat membantu dalam memahami pola perilaku dan dampak ekonomi dari judi online, sementara kebijakan yang dihasilkan harus berbasis data dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Makin pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman judi online semakin nyata dan perlu diantisipasi dengan pendekatan yang komprehensif. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal," pungkas Akbar.

Pakar Hukum Pidana dan Perdata dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., mengatakan aspek hukum dan konsekuensi pidana dari aktivitas judi online, termasuk regulasi yang saat ini diterapkan serta celah hukum yang masih dimanfaatkan oleh pelaku.

“Kita hidup di satu sistem yang besar. Judi online ini satu sistem di atas sistem itu juga. Judi online tidak cukup untuk ditindak, tapi juga mesti memperbaiki sistemnya," ungkap Abdul Fickar dikutip, Minggu (23/2).

Dia menyebut masyarakat tidak bisa menghindari perkembangan zaman, tetapi bisa membentengi diri dengan pendidikan keluarga.

"Kita perlu mempertahankan itu. Kita bangun kesadaran bahwa judi online membahayakan secara sistemik karena merusak moral bangsa dan sebagainya,” ujar Abdul Fickar.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Program Director Monitor Indonesia Research & Consulting Febri Dirgantara mengatakan judi online memiliki berbagai tipu daya untuk mencengkeram siapa pun sehingga perlu diwaspadai oleh semua pihak.

“Kalau kita mau sadar, yang dijual itu mimpi, itu yang ditanam. Mereka cari yang mudah," ujar Febri.

Pencegahan judi online membutuhkan pendekatan multi sektor yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan regulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News