Istaka Karya Pailit, Rudi Hartono Merespons Begini, Tegas Banget
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Kementerian BUMN membubarkan Istaka Karya.
Hal itu menanggapi pengadilan Niaga Jakarta Pusat Memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit setelah beroperasi selama 43 tahun.
Menurut dia, manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit.
“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru,” kata Rudi saat dihubungi Parlementaria, Rabu (20/7).
Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).
Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara.
Sebab, gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Semakin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara," tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Kementerian BUMN membubarkan Istaka Karya.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?