Istambul Setuju Adili Penjahat Perang Gaza
JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan menggiring orang-orang yang bertanggung jawab untuk diadili Mahkamah Internasional atas kejahatan perang. “Bahkan dalam pokok-pokok terkait butir keputusan ini ditambahkan, meminta kompensasi atas kehilangan nyawa, harta, rumah, bangunan dan infrastuktur,” kata Ketua DPR H.R. Agung Laksono yang dihubungi via telepon dari Jakarta Kamis (15/1).
Selaku Presiden Parlemen Asia (Asian Parliementary Assembly (bukan Association-Red.)-APA) ia membawa aspirasi warga
Menurut Agung Laksono, hasil sidang dituangkan dalam “The Istanbul Declaration On The Unified Islamic Position in Support of Palestine Againts the Brutal Israeli Agression on The Gaza Strip”. Deklarasi Istanbul ini berisi empat point. Pokok-pokok keputusan selain menyeret para penjahat perang ke mahkamah dunia, yakni melakukan usaha keras agar masyarakat internasional dan negara-negara yang berpengaruh bergerak untuk menghentikan serangan membabibuta dari
Sidang juga memutuskan, membuka kembali blokkade terhadap wilayah Palestina dan meminta negara-negara Islam untuk berpegang pada posisi bersama untuk mendukung rakyat Palestina. “Salah satu rumusan yang juga penting dari sidang adalah, meminta rakyat Palestina untuk bersatu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Monitor Bantuan Kemanusiaan
Sidang yang dihadiri antara lain Ketua Parlemen Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Uni Emirat Arab, Libya, Irak, Libanon, Iran, Suriah, Yordania, Maroko dan Indonesia.juga meminta segera mengirim delegasi PUIC ke Jalur Gaza. Hal itu untuk menunjukan solidaritas Islam; memonitor bantuan kemanusiaan dan bertemu pimpinan politik dan parlemen. “Saya bersama pimpin PUIC juga segera mengirim Deklarasi
Menurut Caleg DPR-RI nomor urut 1 Partai Golkar Dapil Jakarta Timur ini, pihaknya ingin mengajak seluruh pemimpin dan warga dunia bukan hanya peduli, tetapi bisa memberi bantuan kongkret meringankan penderitaan rakyat Palestina. “Sebab dari segi politik, kami juga terus melakukan tekanan,” tambah Agung yang datang ke
Untuk kepentingan keadilan dan kemanusiaan, Mahkamah Dunia bisa memutuskan siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya para korban sipil akibat serbuan brutal yang sampai hari ini masih terus berlanjut,” Agung menekankan. (Fas/JPNN)
JAKARTA – Sidang darurat Parlemen Negara-negara berpenduduk Islam (Parliementary Union Islamic Country-PUIC) di Istanbul, Turki memutuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong