Istana Akui Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi

Istana Akui Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi
Istana Akui Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi
JAKARTA - Kasus eksekusi mati Ruyati binti Ratubi (54) di Arab Saudi, tampaknya benar-benar menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia, di tengah banyak kasus lainnya yang masih belum terselesaikan. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengaku, saat ini seluruh jajaran terkait, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, telah melakukan kajian guna melakukan moratorium sementara TKI ke Arab Saudi.

"Ini akan dilakukan dalam lintas kementerian terkait, yaitu Kementerian Tenaga Kerja. Lalu di bawahnyakan ada badan yang mengurusi langsung, (yaitu) BNP2TKI. Kemudian (juga) Menlu melalui konsulat-konsulat kita yang ada di masing-masing negara para TKI bekerja," kata Julian kepada wartawan, di Istana Negara, Rabu (22/6).

Sebenarnya kata Julian, banyaknya kasus TKI di Arab Saudi, telah lama menjadi perhatian pemerintah. Bahkan sudah lama pula diwacanakan masalah moratorium pengiriman TKI tersebut. Namun ia mengakui, belum ada satu pun kebijakan final terkait hal tersebut. "Kita perlu lakukan penilaian dulu sebelum moratorium," ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Denny Indrayana, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya semaksimal mungkin melindungi setiap nyawa TKI di luar negeri. "Kalau dikatakan pemerintah tidak melindungi WNI, itu keliru besar. Kita tentu berduka dan kehilangan satu nyawa WNI. (Tapi) Ada juga WNI yang kita bebaskan dari hukuman mati, misalnya di Malaysia dan negara lain," ujar Denny. (afz/jpnn)

JAKARTA - Kasus eksekusi mati Ruyati binti Ratubi (54) di Arab Saudi, tampaknya benar-benar menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia, di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News